POLDA KALSEL BONGKAR JARINGAN BBM ILEGAL, 2,5 TON BIO SOLAR DARI LIMA TERSANGKA DIAMANKAN

IMG 20250313 WA0069

Kalimantan Selatan – SuratKabarDigital.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar aksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar ilegal di Kabupaten Tanah Laut.

Lima tersangka diamankan dalam operasi tersebut, dengan total barang bukti mencapai 2,5 ton bio solar.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha, mengungkapkan bahwa para pelaku mendapatkan BBM subsidi dari dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Pelaihari dan Tabalong.

Modus operandi mereka terbilang rapi, yakni membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu menampung lebih banyak bahan bakar.

“Setelah mendapatkan BBM tersebut, para pelaku menjualnya kembali secara eceran untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Polda Kalsel, Kamis (13/3/2025).

Para tersangka diketahui menggunakan truk serta kendaraan roda empat lain yang tangkinya telah dimodifikasi khusus untuk menampung bio solar dalam jumlah besar. Keberadaan kendaraan ini memungkinkan mereka mengumpulkan BBM dalam skala besar sebelum akhirnya diedarkan kembali dengan harga lebih tinggi.

Pengungkapan kasus ini menyoroti maraknya praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. “Kasus BBM subsidi ilegal seperti ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar dengan harga terjangkau,” ucap Kapolda.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
(Randi, red)

Berita pilihan lainnya >>>>